Bupati Ela: Program PTSL Berikan Peningkatan Kepastian Hak Tanah
Muklis
Lampung Timur
"Masyarakat tentu merasa lebih tenang dan aman dengan adanya pengakuan hak melalui sertifikat resmi, yang juga mendukung pembangunan desa yang lebih berkelanjutan," kata Bupati.
Menurut Ela Siti Nuryamah, Desa Sumbergede dikenal sebagai desa ramah migran digital, berkomitmen mendukung pembangunan berbasis teknologi dan inovasi.
"Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan hak tanah masyarakat semakin terlindungi dan proses pembangunan desa dapat terus berjalan secara transparan dan efisien," imbuh Ela Siti Nuryamah.
Kepala ATR/Munawar menyampaikan, keberhasilan ini adalah capaian luar biasa dan bukan sekadar selembar kertas.
Sertifikat merupakan bukti hukum kepemilikan tanah yang sah dan telah didukung oleh inovasi teknologi, yakni penggunaan sertifikat elektronik.
Teknologi ini membawa keunggulan, seperti tingkat keamanan data yang lebih terjamin, tahan terhadap kerusakan, kehilangan, bahkan pemalsuan.
"Walaupun dokumen fisik hilang karena bencana, data di server kementerian tetap aman dan dapat dipulihkan," kata Munawar. (*)
sertifikat tanah
PTSL
digitalisasi tanah
Lampung Timur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
