Pemprov Lampung Targetkan SK PPPK Tahap II Rampung Akhir Bulan

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

25 September 2025 11:28 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala BKD Lampung, Rendi Reswandi/foto; rima
Rilis ID
Kepala BKD Lampung, Rendi Reswandi/foto; rima

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung tengah mengebut penyelesaian proses Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, memastikan saat ini pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK sudah mencapai 90 persen dari total 1.085 formasi yang tersedia.

“Sekarang tinggal sedikit lagi. Mudah-mudahan akhir bulan September ini prosesnya tuntas sehingga bisa segera kami serahkan SK kepada para PPPK,” ujar Rendi saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 25 September 2025.

Selain itu, Pemprov Lampung juga masih memproses PPPK Paruh Waktu yang berjumlah 870 orang.

Rendi menyebut, saat ini para peserta masih melengkapi pengisian daftar riwayat hidup sebagai syarat administrasi.

Menurutnya, secara prinsip tidak ada perbedaan mendasar antara PPPK reguler dan PPPK Paruh Waktu. Hanya saja, istilah tersebut digunakan bagi peserta yang belum lulus pada rekrutmen tahap I dan II.

“Skema penggajiannya memang sedang diformulasikan, tapi secara status tetap sama,” jelasnya.

Rendi menegaskan, setelah penyerahan SK, PPPK akan langsung diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Pemprov Lampung.

Ia berharap tahapan ini berjalan lancar sehingga dapat mendukung pelayanan publik di berbagai sektor.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

PPPK

pppk tahap dua

pppk pemprov Lampung

pemprov Lampung

bkd Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya