Pemprov Lampung Resmi Launching Lampung-In, Aplikasi Terpadu Layanan Digital

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

15 Juni 2025 12:26 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Lampung
Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Lampung

RILISID, Bandarlampung — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meluncurkan Aplikasi "Lampung-In" sebuah aplikasi digital terintegrasi sebagai wujud komitmen dalam memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi informasi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat. 

Peluncuran berlangsung meriah di Lapangan PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu (15/6/2025), yang diawali dengan senam bersama dan berbagai kegiatan interaktif untuk masyarakat.

Launching platform Lampung-In ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Wakil Gubernur Lampung, Kepala Kantor Staf Khusus Presiden Hera Nugrahahyu, Kepala Dinas Kominfo DKI Jakarta, Kepala BAPPEDA Provinsi Lampung, dan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung. 

Wagub Jihan menyampaikan bahwa peluncuran Lampung-In menjadi momentum penting dalam transformasi digital layanan pemerintahan di Provinsi Lampung.

"Hari ini kita resmikan sebuah langkah besar menuju digitalisasi pelayanan publik yang terintegrasi. Lampung-In hadir bukan hanya sebagai aplikasi, melainkan sebagai jembatan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat Lampung," ujar Jihan.

Aplikasi Lampung-In merupakan platform layanan publik terpadu yang dikembangkan oleh Pemprov Lampung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sebagai bagian dari program unggulan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Aplikasi ini dirancang untuk menyederhanakan akses informasi, mempercepat penanganan pengaduan masyarakat, serta mengintegrasikan berbagai layanan daerah dalam satu genggaman.

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan dan pengaduan yang disertai foto, deskripsi, dan fitur geotagging. Pengguna dapat memantau status pengaduan secara realtime mulai dari laporan diterima, diproses, hingga selesai ditangani serta berinteraksi langsung dengan petugas penanganan.

Selain kanal pengaduan, aplikasi ini juga menyediakan berbagai informasi dan akses layanan, seperti e-Samsat, Lampung Sehat, info pariwisata, hingga jadwal perpustakaan keliling. Lampung-In turut mengintegrasikan beberapa aplikasi layanan daerah seperti Si Gajah, Sigap Lampung, dan Lampung Berita, serta menghadirkan kanal aduan publik yang dapat diakses 24 jam.

Wagub Jihan menambahkan bahwa aplikasi ini mengintegrasikan tiga fungsi utama, yakni pelayanan publik, informasi publik, dan pengaduan masyarakat, yang juga menjadi bagian dari adaptasi teknologi digital di lingkungan pemerintahan daerah. Ia menyebut pengembangan Lampung-In terinspirasi dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta, dan mengapresiasi Dinas Kominfotik yang telah mengawal proses pengembangannya.

Pemprov Lampung juga membuka peluang kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Lampung, serta menjajaki kolaborasi teknis dengan Jakarta Smart City, dalam upaya memperluas jangkauan dan kualitas layanan publik digital yang adaptif dan inklusif.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Wakil gubernur Lampung

aplikasi lampung in

pemprov lampung

pelayanan digital

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya