Pemprov Lampung Minta Pertamina Segera Salurkan 12 Juta Liter Solar yang Belum Terserap
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung meminta Pertamina segera mengalirkan 12 juta liter solar yang hingga akhir November 2025 tercatat belum tersalurkan dari kuota tambahan tahun ini.
Permintaan itu disampaikan Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Lampung, Sopan Sopian Atik, saat diwawancarai di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Rabu (3/12/2025).
Sopian menjelaskan, Lampung sebelumnya menerima tambahan kuota sebesar 11,5 juta liter yang seharusnya terdistribusi dalam tiga bulan. Namun realisasi hingga akhir November menunjukkan masih ada sisa besar yang belum ditekan keluar ke SPBU.
“Setelah kita cek update sampai akhir November, kuota tambahan itu masih tersisa 12 juta liter yang belum disalurkan. Dari kuota awal 64 juta liter, artinya kita bisa mencapai hingga 76 juta liter untuk Desember,” ujarnya.
Pemprov menilai penyaluran yang belum optimal turut memicu antrian panjang dan kelangkaan solar bersubsidi di sejumlah titik. Karena itu, Sopan mendesak Pertamina tidak kaku pada pembagian kuota per SPBU, terutama ketika terjadi kemacetan suplai.
"Kalau SPBU sudah punya kuota sekian lalu tidak boleh ditambah, itu yang bikin macet. Harusnya lihat kondisi antrian, lihat sisa kuota provinsi, lalu segera salurkan saja supaya kemacetan dan kelangkaan bisa berkurang,” jelasnya.
Dengan tambahan suplai tersebut, Pemprov optimistis kebutuhan solar bersubsidi selama Desember dapat tercukupi.
“Bulan kemarin kita 66 juta liter. Kalau Desember bisa 76 juta liter, berarti ada tambahan 10 juta liter. Mudah-mudahan cukup sampai akhir tahun,” kata Sopian.
Menanggapi maraknya dugaan penimbunan solar, termasuk kasus yang muncul di Lampung Timur, Sopan menyebut pengawasan menjadi tantangan mengingat Lampung memiliki sekitar 200 SPBU. Ia menegaskan perlunya pemanfaatan penuh teknologi CCTV dan sistem barcode di setiap SPBU.
"Ada modus CCTV dimatikan atau ditutup. Kalau itu terjadi, jelas harus dicurigai. Karena penyimpangan sering melibatkan oknum operator atau pengawas SPBU,” terangnya.
Solar
solar langka
Pertamina
Pemprov Lampung
dinas esdm Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
