Pemprov Lampung Dukung Satgas PKH Kejagung Sita Lahan Ilegal 49.822,39 Hektar di TNBBS

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

2 Agustus 2025 13:53 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan/foto: Rima
Rilis ID
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan/foto: Rima

“Kami mendukung agar proses ini terus dikawal hingga tuntas. Dan semua pihak yang terlibat ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tambah Marindo.

Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Pemprov Lampung akan:

 • Melakukan pemetaan lanjutan dan inventarisasi lahan konflik di kawasan konservasi

 • Memperkuat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kejaksaan, serta Polda Lampung

 • Menyusun rencana rehabilitasi sosial-lingkungan untuk kawasan yang telah rusak

 • Mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian TNBBS

Pemerintah Provinsi Lampung juga menekankan bahwa penegakan hukum bukan akhir dari proses. Melainkan awal dari pembenahan tata kelola hutan secara menyeluruh dan berkeadilan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Taman nasional bukit barisan selatan

tnbbs

penyigaan tanah

sekda Lampung

marindo Kurniawan

marindo sekda

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya