Pemprov Lampung Dukung Satgas PKH Kejagung Sita Lahan Ilegal 49.822,39 Hektar di TNBBS
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
“Kami mendukung agar proses ini terus dikawal hingga tuntas. Dan semua pihak yang terlibat ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tambah Marindo.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Pemprov Lampung akan:
• Melakukan pemetaan lanjutan dan inventarisasi lahan konflik di kawasan konservasi
• Memperkuat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kejaksaan, serta Polda Lampung
• Menyusun rencana rehabilitasi sosial-lingkungan untuk kawasan yang telah rusak
• Mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian TNBBS
Pemerintah Provinsi Lampung juga menekankan bahwa penegakan hukum bukan akhir dari proses. Melainkan awal dari pembenahan tata kelola hutan secara menyeluruh dan berkeadilan. (*)
Taman nasional bukit barisan selatan
tnbbs
penyigaan tanah
sekda Lampung
marindo Kurniawan
marindo sekda
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
