Pemprov Lampung Beri Relaksasi Rafaksi Ubi Kayu, Petani–Industri Sepakat Jaga Ekosistem Tata Niaga

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

1 Desember 2025 12:30 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Suasana Rapat Tindak Lanjut Penerapan Harga Acuan Pembelian (HAP) Ubi Kayu di Provinsi Lampung/foto: rima
Rilis ID
Suasana Rapat Tindak Lanjut Penerapan Harga Acuan Pembelian (HAP) Ubi Kayu di Provinsi Lampung/foto: rima

"Kami akan melaksanakan itu, tapi kami mohon kepada karena sudah ada tim pemantau kepada teman-teman atau anggota kami yang memang melakukan kecurangan, tolong dilakukan teguran dengan tahapan-tahapan yang sudah dibuat Jadi pada prinsipnya kami dari BPPTI siap mendukung kebijakan atau aturan yang sudah dilaksanakan oleh Pak Gubernur," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

singkong

ubi kayu

asisten perekonomian dan pembangunan Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya