Pemprov Gelar Pelantikan Pejabat Administrator Siang Ini, Sembilan Kepala OPD Turut Diminta Hadir
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Administrator di lingkungan Pemprov Lampung, Rabu (11/2/2026) siang ini.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat undangan bernomor 400.14.1.1/456/VI.04/2026 yang bersifat penting dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Didalam surat di lengkapi lampiran undangan sembilan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut diundang diantaranya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung; Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung; Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pelantikan dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap PNS yang diangkat dalam jabatan untuk dilantik serta mengucapkan sumpah atau janji jabatan sesuai agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan perangkat daerah diminta menghadiri dan memerintahkan PNS yang namanya tercantum dalam Lampiran untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Administrator.
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung. Adapun ketentuan pakaian, peserta pelantikan diwajibkan mengenakan PSL (Pakaian Sipil Lengkap) dilengkapi peci, sementara undangan menggunakan PSR (Pakaian Sipil Resmi). (*)
Pelantikan
pejabat administrator
pemprov Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
