Pemprov Dukung Percepatan Sertifikasi Halal Produk UMKM Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
"Ini adalah kesempatan bagi kita semua. Percayalah, di masa depan, orang akan melihat halal sebagai sebuah keunikan yang bernilai tinggi," pungkasnya.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menekankan bahwa sertifikasi halal adalah amanah historis yang telah didukung oleh berbagai pemerintahan, dari presiden-presiden terdahulu hingga saat ini. Ia menyoroti bahwa jaminan halal merupakan bagian dari sistem perlindungan konsumen, penguatan ekonomi syariah, dan pemberdayaan pelaku usaha, khususnya UMKM.
"Halal bukan hanya untuk umat Islam, halal untuk semua orang. Halal itu soal kebersihan, kesehatan, dan gizi," ujar Ahmad Haikal.
Ia juga mengungkapkan bahwa Lampung menjadi salah satu provinsi yang paling responsif dan menunjukkan kemajuan signifikan dalam mendorong sertifikasi halal. Hal ini terbukti dari adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha.
Haikal Hasan menyoroti potensi pasar halal global yang sangat besar, dengan nilai mencapai triliunan dolar. Namun, ia menyayangkan masih kecilnya porsi Indonesia dalam pangsa pasar tersebut.
Oleh karena itu, ia mendorong para kepala daerah untuk mengintegrasikan program sertifikasi halal dalam perencanaan pembangunan daerah dan memanfaatkan APBD untuk mendukung inisiatif ini. Menurutnya, sertifikasi halal dapat menjadi indikator keberhasilan kepala daerah, selain indikator lain seperti penurunan angka stunting dan inflasi.
Haikal juga secara khusus menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin dan mengajak semua pihak untuk terus bersinergi. "Kerja sama dan kolaborasi ini menjadi hal yang sangat penting. Lampung adalah salah satu yang menunjukkan kemajuan paling signifikan," tutupnya.
Agenda rakor mencakup paparan kebijakan terbaru, penyampaian program percepatan sertifikasi halal, konsultasi pelaksanaan fasilitasi, serta penandatanganan komitmen antara BPJPH, pemerintah daerah, dan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Rakor juga diisi sesi diskusi bersama para fasilitator sertifikasi halal. (*)
Sertifikasi halal
produk halal
kemenag
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
