Pemprov Buka Lelang Lagi, Kini untuk Jabatan Kepala BKD dan Kepala Bappeda Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

15 Agustus 2025 11:15 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto IST
Rilis ID
Foto IST

7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

8. Usia paling tinggi 56 tahun 0 bulan dan 0 hari pada saat pelantikan.

9. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba

10. Semua unsur penilaian hasil prestasi kerja atau Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.

11. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin.

12. Menyampaikan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) tahun 2024.

13. Menyampaikan bukti pelaporan LHKPN/LHKASN tahun 2024.

14. Menyampaikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

15. Mendapat persetujuan/rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal pelamar.

D. TATA CARA PENDAFTARAN

Menampilkan halaman 2 dari 6

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Lelang jabatan

kepala badan kepegawaian Daerah

BKD Lampung

kepala badan perencanaan pembangunan Daerah

bappeda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya