Pemprov Buka Lelang Lagi, Kini untuk Jabatan Kepala BKD dan Kepala Bappeda Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemprov Lampung kembali membuka lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Provinsi Lampung pada Jumat 15 Agustus 2025.
Dalam pengumuman Nomor: 02/PANSEL-JPTP/VIII/2025 Tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025, Pemprov Lampung membuka lelang jabatan untuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung.
Bagi pegawai negeri sipil yang tertarik untuk mendaftar, berikut daftar persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar.
PERSYARATAN UMUM
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV.
3. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I (IV/b).
4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun.
6. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Administrator/Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun.
Lelang jabatan
kepala badan kepegawaian Daerah
BKD Lampung
kepala badan perencanaan pembangunan Daerah
bappeda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
