Pemprov Buka Lelang Jabatan Lagi untuk Kepala Dinas Pemdes Transmigrasi dan Kadis PPPA Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

31 Juli 2025 12:53 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto IST
Rilis ID
Foto IST

5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun.

6. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Administrator/Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun.

7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

8. Usia paling tinggi 56 tahun 0 bulan dan 0 hari pada saat pelantikan.

9. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

10. Semua unsur penilaian hasil prestasi kerja atau Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.

11. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin.

12. Menyampaikan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) tahun 2024.

13. Menyampaikan bukti pelaporan LHKPN/LHKASN tahun 2024.

14. Menyampaikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

Menampilkan halaman 2 dari 6

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Lelang jabatan

jabatan pimpinan tinggi pratama

pemprov Lampung

kadis pemdes transmigrasi

kadis PPPA Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya