Pemprov Bakal Studi Khusus Terkait Wacana Pengenaan Retribusi Kabel Fiber Optik
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Namun untuk jumah perusahaan, Taufik menyebut harus membuka data terlebih dahulu.
Sementara itu ditanya soal penetapan retribusinya, Taufik mengatakan masih harus dihitung kembali karena ini menyangkut harga, penggunaan per meter, tiangnya, lokasinya.
"Karena akan berbeda jika di Bandar Lampung atau di didaerah lainnya tapi kita masih tahap studi berapa retribusinya. Kalau sudah ada hitungan nya akan dipergub kan," katanya.
Begitu pula untuk retribusinya seperti apa belum diputuskan hanya bisa saja 1 Tahun atau 5 tahun, karena akan ditung dahulu dari bapenda, harus studi banding juga dahulu.
"Agar jangan sampai berdampak negatif pada investasi yang ada juga di kita," tutupnya. (*)
Pemprov Lampung
retribusi
fiber optic
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
