Pemprov Bakal Studi Khusus Terkait Wacana Pengenaan Retribusi Kabel Fiber Optik

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

20 Juli 2025 15:43 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kadis BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah/Foto; Rima
Rilis ID
Kadis BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah/Foto; Rima

Namun untuk jumah perusahaan, Taufik menyebut harus membuka data terlebih dahulu.

Sementara itu ditanya soal penetapan retribusinya, Taufik mengatakan masih harus dihitung kembali karena ini menyangkut harga, penggunaan per meter, tiangnya, lokasinya.

"Karena akan berbeda jika di Bandar Lampung atau di didaerah lainnya tapi kita masih tahap studi berapa retribusinya. Kalau sudah ada hitungan nya akan dipergub kan," katanya. 

Begitu pula untuk retribusinya seperti apa belum diputuskan hanya bisa saja 1 Tahun atau 5 tahun, karena akan ditung dahulu dari bapenda, harus studi banding juga dahulu.

"Agar jangan sampai berdampak negatif pada investasi yang ada juga di kita," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pemprov Lampung

retribusi

fiber optic

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya