Pemprov Aktifkan Early Warning System untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat tata kelola penanggulangan bencana sesuai arahan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Pembahasan Kesiapsiagaan Bencana Provinsi Lampung dengan mengaktifkan sistem peringatan dini (early warning system) serta meningkatkan sosialisasi kesiapsiagaan bencana kepada masyarakat sebagai langkah utama mengantisipasi bencana hidrometeorologi dan potensi gempa megathrust.
Rapat digelar di Ruang Kerja Sekdaprov, Bandarlampung, Kamis (17/7/2025).
Marindo menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan, sinergi dan langkah konkret antar instansi untuk mengantisipasi potensi bencana yang kapan saja bisa terjadi seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung.
Ia menuturkan tugas pemerintah bagaimana melakukan respons cepat, baik itu dalam tahap mitigasi (pra-bencana), tanggap darurat, maupun pasca-bencana sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan masyarakat.
"Kita tidak pernah tahu kapan bencana akan terjadi. Namun yang terpenting, memastikan masyarakat berada dalam kondisi aman dan kesiapan pemerintah tetap berjalan secara optimal," ujar Marindo.
Marindo menekankan pentingnya dukungan terhadap sumber daya manusia dan anggaran harus dipastikan tersedia agar fungsi logistik dan pertolongan pertama dapat berjalan maksimal saat bencana terjadi.
"Kita harus pastikan semua aspek pendukung siap, mulai dari SDM hingga logistik bantuan," katanya.
Ia menyebut pentingnya kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penanggulangan dan mitigasi bencana.
"Mitigasi yang kita lakukan harus mampu menenangkan masyarakat. Dan Kabupaten/Kota harus selaras dengan Pemprov," tegasnya.
Sekda Lampung
marindo sekda
Marindo Kurniawan
kewaspadaan
early warning system
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
