Pemkot Hibah Rp60 Miliar Bangun Gedung Kejati Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung menghibahkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk pembangunan gedung baru Kejati Lampung.
Hibah tersebut menggunakan anggaran APBD Bandar Lampung tahun 2025 dan 2026 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Dedi Sutioso mengatakan, pembangunan dilakukan dengan dua tahap.
Tahap pertama pembangunan struktur bangunan dengan anggaran sebesar Rp15 miliar, yang sudah mulai dikerjakan sejak Agustus hingga Desember 2025.
"Tahap dua dilakukan pada 2026 dengan total anggaran Rp45 miliar," katanya.
Menurutnya, pembangunan tidak bisa langsung diselesaikan sekaligus, maka dilakukan bertahap.
"Jadi total anggaran Rp60 miliar, tahap satu sampai tahap dua hingga selesai," katanya.
Menurut Dedi, hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemkot terhadap kelancaran tugas dan fungsi institusi penegak hukum di Provinsi Lampung.
"Ini bentuk kolaborasi yang kita lakukan antara pemerintah dan aparatur penegak hukum," katanya. (*)
Pemkot Bandar Lampung
Kejati Lampung
hibah Rp60 miliar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
