Pemkot Bandarlampung Tekankan Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM

Sulaiman

Sulaiman

bandar lampung

27 Oktober 2025 07:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana.
Rilis ID
Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana.

RILISID, bandar lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menegaskan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM agar usaha yang dijalankan memiliki kepastian dan peluang berkembang lebih luas.

“Masyarakat harus memahami betapa pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan usahanya,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Febriana.

Ia mengatakan, DPMPTSP terus melakukan edukasi publik melalui berbagai kegiatan, termasuk membuka stan informasi pada setiap pameran. Melalui stan tersebut, masyarakat dapat mempelajari langsung sistem perizinan digital, termasuk penggunaan Online Single Submission (OSS) serta tata cara pengurusan izin usaha secara daring.

Dengan izin usaha yang sah, lanjut Febriana, pelaku UMKM lebih mudah mengakses pembiayaan, layanan perbankan, hingga peluang kemitraan.

“Kami terus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Bandarlampung dengan perizinan yang mudah dan sesuai aturan,” kata dia.

Ia menegaskan DPMPTSP berkomitmen memperluas literasi perizinan dan investasi sebagai bagian dari upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional. PTSP bertekad mempercepat legalisasi usaha, meningkatkan daya saing, dan mempermudah investasi lokal sebagai langkah konkret menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Febriana.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

UMKM

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya