Pemkot Bandarlampung Perkuat Sinergi dengan Yayasan untuk Tangani Permasalahan Sosial

Sulaiman

Sulaiman

bandar lampung

30 Oktober 2025 07:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi
Rilis ID
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi

RILISID, bandar lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat kolaborasi dengan sejumlah yayasan dalam upaya penanganan permasalahan sosial di wilayah kota setempat.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Aklim Sahadi, mengatakan beberapa yayasan yang menjadi mitra pemerintah di antaranya Yayasan Sinar Jati, Awliya Rahmat, Serikandi, dan Mardi Guna milik Provinsi Lampung.

“Kami bekerja sama dengan sejumlah yayasan untuk menangani gelandangan, manusia silver, anak jalanan hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” ujar Aklim.

Ia menjelaskan, setiap penyandang masalah sosial yang ditertibkan Satpol PP terlebih dahulu dibawa ke Dinas Sosial untuk proses asesmen. Sebelum itu, mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat.

“Setelah pemeriksaan, pekerja sosial akan melakukan asesmen dan menelusuri apakah yang bersangkutan memiliki keluarga. Jika tidak, mereka ditempatkan di yayasan mitra sesuai kebutuhan rehabilitasi,” jelasnya.

Aklim menambahkan, penguatan kerja sama lintas instansi dan yayasan rehabilitasi terus digencarkan guna memastikan penanganan gelandangan, manusia silver, dan anak jalanan berjalan lebih terarah.

“Kami berharap penanganan ke depan semakin baik dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.

Dinas Sosial Bandar Lampung juga mencatat, sepanjang 2025 telah dilakukan rehabilitasi terhadap 19 ODGJ hasil penertiban Satpol PP.

“Sebanyak 19 ODGJ telah menjalani rehabilitasi di sejumlah yayasan sosial. Kami berharap penanganan masalah sosial di kota ini semakin membaik,” tutupnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Dinsos Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya