Persiapan Penyuntikan Vaksin. Foto: Ilustrasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pertanian, mencatat sebanyak 150 hewan penular rabies (HPR) milik warga telah mendapat vaksinasi rabies sepanjang tahun 2025.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Dedeh Ernawati Fauzie mengatakan, hingga saat ini total 150 dosis vaksin telah disuntikkan kepada hewan peliharaan masyarakat.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 140 ekor kucing dan 10 ekor anjing sudah divaksin. Program ini tidak hanya dilakukan saat kegiatan tertentu, tapi juga melalui pelayanan aktif dengan sistem jemput bola ke rumah warga," ujar Dedeh, Selasa, (14/10/2025).
Ia menjelaskan, tahun ini Pemkot Bandarlampung menerima 350 dosis vaksin rabies dari pemerintah pusat. Dengan demikian, masih tersedia sekitar 200 dosis yang akan disalurkan secara bertahap.
"Vaksinasi ini sangat penting karena rabies merupakan penyakit yang mudah menular, terutama dari hewan peliharaan ke manusia," katanya.
Dedeh juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke Dinas Pertanian jika memiliki hewan peliharaan atau menemukan hewan liar yang belum divaksin dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian Kota Bandarlampung M. Rifki menjelaskan, vaksinasi rabies diberikan kepada hewan yang berusia minimal tiga bulan, dalam kondisi sehat.
"Kondisinya harus sehat dan juga tidak sedang hamil," tutupnya. (*)