Pemkot Bandar Lampung Pesan 1000 Tapping Box Tingkatkan PAD dari Sektor Pajak

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

21 Mei 2025 11:42 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat sosialisasi penagihan pajak di Kota Bandar Lampung, Rabu (21/5/2025). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat sosialisasi penagihan pajak di Kota Bandar Lampung, Rabu (21/5/2025). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak.

Pemahaman tentang tertib pajak kepada wajib pajak dilakukan melalui program sosialisasi penagihan pajak daerah.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, sampai saat ini strategi dalam penagihan pajak daerah terus menerus dilakukan oleh badan pendapatan daerah guna meningkatkan penerimaan PAD.

Salah satunya dengan melakukan sosialisasi langsung kepada wajib pajak agar tepat waktu membayar pajak.

"Dengan menerbitkan surat tagihan pajak daerah (STPD) setiap bulannya untuk melakukan tagihan pajak yang pajak daerah (ntpkb) O opsen PKB dan opsen BBNKB kepada wajib pajak kendaraan bermotor," ujarnya.

Selain itu, Bunda Eva juga telah memesan 1000 Tapping Box kepada Bank Lampung, guna transparansi pajak restoran dan juga wisata.

"Kita berharap pengusaha juga tertib, jangan ketika disidak hidup ketika Tapping Box mati," ujarnya.

Penekana ini dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perbaikan jalan-jalan raya dan lingkungan.

"Kalau ada jalan di lingkungan bapak ibu rusak, silakan sampaikan nanti kita selesaikan malam ini juga," ujarnya.

"Masyarakat Bandar Lampung sejahtera juga berkat bapak ibu, berjalannya program gratis juga berkat bapak ibu, kalau pajak lancar masyarakat akan lebih sejahtera," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

PAD Bandar Lampung

Pajak

Tapping Box

Wali Kota Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya