Pemkot Bandar Lampung Fasilitasi UMKM Daftarkan HAKI Secara Gratis
Sulaiman
bandar lampung
RILISID, bandar lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar seminar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku UMKM.
Kegiatan ini bertujuan mendorong pelaku usaha untuk segera mematenkan karya dan merek dagang agar tidak ditiru atau digunakan pihak lain.
Seminar yang berlangsung di Anjungan Bandar Lampung, PKOR Way Halim, Selasa (18/11/2025), diikuti sekitar 90 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, menegaskan pentingnya setiap pelaku usaha memiliki perlindungan HAKI sebagai bentuk kepastian hukum terhadap merek atau karya yang mereka kembangkan.
“Ini sangat penting agar karya atau merek yang dimiliki UMKM tidak digunakan tanpa izin pemiliknya. Apalagi ini merupakan instruksi Wali Kota Bandar Lampung, Bunda Eva, untuk memfasilitasi pendaftaran HAKI secara gratis. Nantinya biaya pendaftaran akan ditanggung pemerintah kota,” ujar Erwin.
Untuk mendapatkan fasilitas pendaftaran HAKI gratis, pelaku UMKM cukup menyerahkan surat keterangan UMKM yang diterbitkan instansi terkait, seperti Dinas Koperasi dan UKM.
Erwin menjelaskan bahwa pelaku UMKM harus memiliki merek dagang yang orisinal dan belum digunakan pihak lain. Dengan mendaftarkan HAKI, pelaku usaha akan mendapatkan perlindungan hukum sehingga merek mereka tidak bisa diambil atau ditiru oleh perusahaan lain.
“Selain memberikan kepastian hukum, HAKI juga meningkatkan daya saing produk lokal dan mempermudah pelaku usaha dalam mengakses permodalan. Dengan adanya sertifikat HAKI, potensi sengketa dua merek dapat dihindari,” tambahnya.
Erwin mencontohkan kasus sengketa merek pada usaha kuliner Geprek Bensu sebagai pelajaran penting pentingnya orisinalitas dan perlindungan merek sejak awal. (*)
UMKM
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
