Cair Pekan Ini, Pemkab Pringsewu Siapkan Rp26 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN, PPPK Paruh Waktu Tidak Dapat
Yuda Haryono
Pringsewu
Menurut Olpin, pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, baik PNS, PPPK Penuh Waktu maupun para pensiunan.
Ia berharap tambahan penghasilan tersebut dapat meningkatkan motivasi kerja para ASN dan PPPK Penuh Waktu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya Visi Misi Pringsewu Makmur.
“Selain meningkatkan kesejahteraan ASN, gaji ke-13 juga diharapkan menjadi pengungkit daya beli masyarakat sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian, khususnya di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.
Terkait nominal yang akan diterima masing-masing pegawai, BPKAD menyatakan masih menunggu hasil perhitungan dari aplikasi SIM Gaji TASPEN.
Namun, jika mengacu pada pembayaran gaji ke-14 sebelumnya, untuk PPPK berlaku ketentuan bahwa pegawai dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima gaji ke-13 secara proporsional sesuai jumlah bulan bekerja, berdasarkan penghasilan satu bulan yang diterima. (*)
Pringsewu
gaji ke13
ASN Pringsewu
segera cair
bulan ini
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
