Pelayanan Kualitas Publik di Pesawaran Dapat Penghargaan dari KemenpanRB, Ini Instansi Penerimanya
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran mencatat prestasi membanggakan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia (RI).
Hal itu diterima saat audiensi bersama Wakil MenpanRB RI Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (24/7/2025).
Melalui kegiatan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung ini, sejumlah unit pelayanan dari Kabupaten Pesawaran menerima penghargaan atas capaian kinerja mereka.
Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap unit pelayanan publik yang berhasil meraih predikat Pelayanan Prima (A) dan Pelayanan Sangat Baik (A−) dari KemenpanRB RI.
Dari Kabupaten Pesawaran, ada tiga instansi yang mendapat penghargaan dan diserahkan langsung kepada para kepala unit kerja sebagai bentuk penghormatan atas kepemimpinan dan dedikasi mereka.
Dinas Sosial, menerima penghargaan atas pelayanan sosial yang dinilai sangat baik, diterima oleh Kepala Dinas M. Zuriadi, M.H.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menerima penghargaan atas capaian layanan administrasi kependudukan yang sangat baik, diterima oleh Plt. Kepala Dinas Chairuddin.
Kemudian, RSUD Pesawaran menerima penghargaan atas peningkatan mutu layanan kesehatan yang juga mendapatkan peringkat sangat baik, diterima oleh Direktur dr. Dian Adhitama Lubis.
Turut hadir mendampingi Kepala Bagian Organisasi Setdakab Pesawaran Dr. Hairiwira Usman yang selama ini berperan aktif dalam pembinaan dan penguatan sistem pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pesawaran.
Dalam sambutannya, Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto menekankan pentingnya menjaga konsistensi standar pelayanan publik serta mendorong inovasi sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Pemkab pesawaran
bumi Andan jejama
Dendi Ramadhona
penghargaan
KemenpanRB RI
Instansi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
