Pemkab Pesawaran Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
Hal itu disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang diwakili Sekretaris Kabupaten Pesawaran Wildan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (10/6/2025).
Wildan mengatakan, rapat tersebut membahas rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap laporan keuangan Pemkab Pesawaran Tahun Anggaran 2024.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan mempertimbangkan kesesuaiannya terhadap standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap regulasi," ujar Wildan.
Wildan mengungkapkan, laporan keuangan Pemkab Pesawaran tahun 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Capaian ini menjadi predikat WTP kesembilan secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
“Capaian ini merupakan buah kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ucapnya.
Meski demikian, Wildan menyampaikan bahwa pihaknya tetap membuka diri terhadap berbagai masukan dan rekomendasi dari BPK.
Pemerintah daerah, katanya, akan menindaklanjuti seluruh temuan secara serius dan tepat waktu.
“Kami telah menyusun action plan yang akan dijalankan oleh masing-masing OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi yang ada. Kami juga akan memberikan arahan, pendampingan, dan pemantauan terhadap pelaksanaannya,” tegasnya.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Wildan
DPRD Pesawaran
LHP BPK RI
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
