Petakan Arah Pembangunan Daerah, Pemkab Pesawaran dan BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPS Kabupaten Pesawaran Rosadi Zein menjelaskan pelaksanaan SE 2026 di Kabupaten Pesawaran akan melibatkan sebanyak 486 petugas pendata yang akan melakukan pendataan secara door to door.
Pendataan akan berlangsung selama empat bulan, mulai Mei hingga Agustus 2026, dengan sasaran seluruh pelaku usaha dari berbagai sektor ekonomi.
Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution menambahkan, hasil SE nantinya akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai struktur ekonomi daerah, termasuk kontribusi sektor usaha, potensi hilirisasi industri, hingga tingkat penyerapan tenaga kerja.
“Hasil sensus ini akan menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan mengevaluasi pembangunan ekonomi.
Selain itu, pelaku usaha juga dapat melihat peluang dan potensi pasar dari data yang dihasilkan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, seluruh data yang dikumpulkan BPS dijamin kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi yang diberikan kepada petugas sensus. (*)
Pemkab Pesawaran
BPS Pesawaran
Sensus ekonomi 2026
arah pembangunan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
