Pemkab Lampung Barat Percepat Pelepasan 22,51 Hektare Kawasan Hutan ke Kemenhut RI
Arya Besari
Lampung Barat
Dari hasil pertemuan, Pemkab Lambar meminta salinan Surat Keputusan (SK) pelepasan lahan untuk menjadi dasar administrasi lanjutan di Kementerian ATR/BPN.
Bupati Parosil Mabsus mengatakan koordinasi dengan pemerintah pusat dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami terus berupaya memperjuangkan kepastian status lahan masyarakat, terutama di wilayah yang masuk kawasan register,” ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan proses ini diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung peningkatan layanan infrastruktur bagi warga.
Kementerian Kehutanan RI disebut merespons positif seluruh usulan dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
LampungBarat
KemenhutRI
PembebasanKawasanHutan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
