Pemkab Lampung Barat Percepat Pelepasan 22,51 Hektare Kawasan Hutan ke Kemenhut RI

Arya Besari

Arya Besari

Lampung Barat

12 Mei 2026 15:04 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus bersama jajaran saat kunjungan kerja ke Kemenhut RI membahas percepatan pelepasan kawasan hutan Sukapura. (Foto/Istimewa)
Rilis ID
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus bersama jajaran saat kunjungan kerja ke Kemenhut RI membahas percepatan pelepasan kawasan hutan Sukapura. (Foto/Istimewa)

Dari hasil pertemuan, Pemkab Lambar meminta salinan Surat Keputusan (SK) pelepasan lahan untuk menjadi dasar administrasi lanjutan di Kementerian ATR/BPN.

Bupati Parosil Mabsus mengatakan koordinasi dengan pemerintah pusat dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami terus berupaya memperjuangkan kepastian status lahan masyarakat, terutama di wilayah yang masuk kawasan register,” ujarnya.

Ia menambahkan, percepatan proses ini diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung peningkatan layanan infrastruktur bagi warga.

Kementerian Kehutanan RI disebut merespons positif seluruh usulan dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

LampungBarat

KemenhutRI

PembebasanKawasanHutan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya