Pemkab Lamsel dan Kejati Lampung Dorong Ketahanan Pangan Pesisir Lewat Program Padi Biosalin
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah pesisir Lampung Selatan (Lamsel) kembali ditegaskan melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Hal itu diwujudkan dalam kegiatan terpadu yang digelar di Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Rabu (10/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penanaman padi biosalin di lahan pesisir, peresmian Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung, penyerahan sertifikat halal dan PIRT, bantuan CSR untuk UMKM, serta penandatanganan sejumlah akta kerja sama kelembagaan.
Acara dihadiri Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo, Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama, Kajari Suci Wijayanti, Dandim 0421 Letkol Kav Mochammad Nuril Ambiyah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Supriyanto, dan jajaran perangkat daerah lainnya.
Kajari Lamsel Suci Wijayanti mengatakan, rangkaian kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan di kawasan pesisir yang selama ini menghadapi tantangan tingkat salinitas tinggi.
Ia menilai inovasi padi biosalin membuka peluang baru bagi petani.
“Berdirinya Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung dan kesiapan tambahan 17 hektare lahan untuk biosalin menunjukkan bahwa inovasi yang tepat dapat mengubah keterbatasan menjadi sumber kesejahteraan,” ujar Suci.
Dukungan teknis pun diberikan oleh Kementerian Pertanian berupa 425 kilogram benih biosalin untuk dua gapoktan, serta alokasi pupuk 150 kilogram urea dan 250 kilogram NPK per hektare.
“Ini bukti bahwa upaya kita benar-benar menyentuh kebutuhan nyata di lapangan,” tambahnya.
Bupati Radityo Egi Pratama, mengapresiasi peran aktif Kejati Lampung dalam mendampingi petani Bandar Agung.
Lampung Selatan
Kejati Lampung
Bandar Agung
Sragi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
