Pelunasan Ibadah Haji 2025 Tahap 1 Dimulai Hari Ini

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

24 November 2025 14:54 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri)/foto: Rima
Rilis ID
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri)/foto: Rima

‎Namun, sebelum melakukan pelunasan Bipih, CJH diminta untuk melakukan istitoah kesehatan. Dan apabila CJH tidak dinyatakan memenuhi syarat istitoah kesehatan maka tidak dapat melakukan pelunasan.

"‎Tentu saja sebelum melakukan pelunasan jemaah terlebih dahulu harus melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas domisili. ‎Jika tidak lolos istitoah kesehatan tidak akan diberikan kesempatan untuk pelunasan," katanya.

‎Hal ini dilakukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai komitmen untuk memastikan pelaksanaan haji yang adil, profesional, dan melindungi hak jamaah selama pelaksanaan ibadah haji. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Haji

kementerian haji dan umrah

bipih

biaya perjalanan ibadah haji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya