Pecahkan Rekor MURI, Jalan Sehat Disabilitas di Bandar Lampung Diikuti 5000 Peserta

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

18 Mei 2025 08:33 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pecahkan rekor muri, jalan sehat disabilitas HUT Kota Bandar Lampung, Minggu (18/5/2025). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Pecahkan rekor muri, jalan sehat disabilitas HUT Kota Bandar Lampung, Minggu (18/5/2025). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung berhasil memecahkan rekor muri dengan kategori pegelaran gerak dan lagi penyandang disabilitas terbanyak 5.000 anak dan pendamping.

Rekor MURI ini diserahkan langsung oleh perwakilan dari MURI Nasional Direktur Marketing MURI Awan Rahargo di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (18/5/2025).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, jalan sehat ini merupakan rangkaian kegiatan HUT ke 343 Kota Bandar Lampung.

"Hal ini dilakukan guna memberikan kebahagian bagi anak-anak disabilitas yang ada di Lampung khususnya di Bandar Lampung," ujarnya.

Selain itu, Bunda Eva juga mengungkapkan, pihaknya menyediakan sekolah khusus disabilitas.

"Mudah-mudahan bisa mengajak semua teman-teman di kabupaten kota untuk bisa memberikan pelatihan untuk anak-anak kita," ujarnya.

Dirinya mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh pendamping yang telah setia dan sabar menjaga anak-anak.

"Kita sama-sama memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita khusunya yang menyandang disabilitas," katanya.

Sementara itu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, adanya kegiatan ini sebagai bukti bahwa Kota Bandar Lampung dibawah kepemimpinan Eva Dwiana adalah kota untuk semua kalangan.

"Bukan hanya kota yang maju tapi kota yang ramah dan peduli tanpa meninggalkan kalangan manapun," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Jalan Sehat Disabilitas

HUT Bandar Lampung

Eva Dwiana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya