Ingin Pisah dari Kabupaten Pesawaran, Panitia DOB Lampung Pesisir Serahkan Dokumen Usulan ke DPRD
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Pesisir, menyerahkan tembusan dokumen usulan kepada DPRD Kabupaten Pesawaran, Selasa (4/2/2025).
Ketua P3KN DOB Lampung Pesisir, Toni Mahasan didampingi Sekretaris Romzy Edy, Bendahara Saadi Yusup, penggagas dan pendiri Irfan Nuranda Djafar, Iswan H Caya, Umroni, Rudi Agus Sunandar, Amryl Mattjik dan Asmarius saat menyerahkan dokumen, diterima dengan baik oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian.
"Alhamdulillah kami diterima langsung oleh Ketua DPRD dengan beliau didampingi Wakil Ketua Aria Guna dari fraksi PDIP dan Saptoni dari fraksi PAN," ujar Ketua P3KN DOB Lampung Pesisir.
Toni Mahasan menjelaskan, seluruh perjalanan terbentuk serta lahirnya usulan DOB Kabupaten Lampung Pesisir mendapat respect dan mensuport penuh dari DPRD.
"Ketua DPRD meminta kajian akademik dari Pemkab Pesawaran agar segera dilakukan sebagai bentuk respon nyata usulan DOB Lampung Pesisir," imbuh Toni.
Sementara itu, Achmad Rico Julian menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh keinginan masyarakat di lima Kecamatan yang ada di Pesisir Pesawaran untuk menjadi sebuah DOB Lampung Pesisir.
Menurut Rico, penting baginya agar Pemkab segera membuat kajian akademik DOB, sebelum pembahasan tingkat lanjut di DPRD.
"Ini agar kami secara lembaga dapat mensuport keinginan masyarakat dengan objektif dan sesuai kaidah standarisasi usulan DOB kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat," ujar Rico.
Politisi Gerindra itu juga mengapresiasi keinginan masyarakat Kelumbayan dan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus atas keinginannya bergabung dalam DOB Lampung Pesisir.
"Kami apresiasi keinginan dari masyarakat, semoga dengan ini kami bisa perjuangkan," imbuhnya.
DPRD Kabupaten Pesawaran
Achmad Rico Julian
P3KN DOB Lampung Pesisir
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
