Padamkan Api Saat Kebakaran, Kejari Lamsel Datangkan Damkarmat

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

18 September 2025 14:33 WIB
Daerah | Rilis ID
Petugas Damkarmat Lamsel saat memberikan cara memadamkan api yang benar kepada jajaran Kejari. Foto istimewa
Rilis ID
Petugas Damkarmat Lamsel saat memberikan cara memadamkan api yang benar kepada jajaran Kejari. Foto istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Memberikan pemahaman tentang bahaya kebakaran dan cara mengatasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) mendatangkan petugas pemadam kebakaran di kantornya, Kamis (18/9/2025).

Kajari Lamsel Suci Wijayanti mengatakan, kehadiran petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lamsel diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi 50 jajarannya.

Pihaknya sengaja mengundang petugas Damkarmat agar mengetahui prosedur penanganan bahaya kebakaran dan cara mengatasinya agar tidak salah dalam melangkah.

Menurutnya, musibah itu bisa datang kapan saja dan sebagai manusia hanya berupaya bagaimana agar jangan pernah terjadi.

"Jika itu terjadi, agar semua tahu bagaimana cara menanganinya, dan apa yang harus kita lakukan," kata Kajari.

Orang nomor satu di Korps Adhyaksa Lamsel ini berharap, setidaknya jajarannya faham bagaimana cara menggunakan tabung alat pemadam api ringan (APAR).

Sementara itu, Kadis Damkarmat Lamsel Sefri Masdian mengatakan, pihaknya berupaya agar masyarakat faham akan bahaya kebakaran dan bagaimana cara pencegahannya. 

Sosialisasi yang dilakukan selama ini telah dilakukan tidak hanya di Dinas/Instansi terkait, tetapi juga tempat pendidikan seperti PAUD, SMP, SMA.

Sefri menjelaskan, kebakaran bisa terjadi karena faktor alam, seperti cuaca ekstrim, juga faktor kelalaian dengan meninggalkan rumah dalam waktu yang lama tanpa mengecek kondisi listrik atau kompor.

"Dari beberapa peristiwa kebakaran yang terjadi sejak Januari-September 2025, penyebab kebakaran yang sering terjadi adalah karena korsleting arus listrik," kata Kadis Damkarmat. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Padamkan api

Kejari Lamsel

Damkarmat Lamsel

sosialisasi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya