Musim Pancaroba Masih Berlangsung Hingga Akhir Mei, Empat Daerah Jadi Konsentrasi Pemetaan Banjir
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Musim pancaroba masih berlangsung hingga akhir Mei 2025 membuat Pemprov Lampung meningkatkan konsentrasi pemetaan banjir di empat daerah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto mengungkapkan pada Selasa 20 Mei 2025 empat daerah yang jadi perhatian khusus mulai dari Bandar Lampung, Pesawaran, Lampung Timur, Lampung Selatan.
Sebelumnya Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal juga telah membentuk Satgas Mitigasi dan Penanggulangan Banjir di Provinsi Lampung yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.
"Jadi setelah Pak Gubernur membentuk Satgas, kami selanjutnya melakukan pemantauan kerja terutama pada daerah yang memiliki potensi banjir diantaranya Bandar Lampung, Pesawaran, Lampung Timur dan Lampung Selatan," ujar Rudy.
Konsentrasi penuh diberikan pada daerah tersebut untuk melakukan pemetaan wilayah banjir dan melakukan penindakan yang menyebabkan banjir datang.
"Jadi kita akan melakukan pemetaan banjir, apalagi banjir yang terjadi umumnya didaerah yang sama. Karenanya kita akan melakukan identifikasi dan mencarikan solusi," tambahnya.
Seperti banjir bandang yang terjadi di Panjang, Bandar Lampung belum lama bahkan menyebabkan korban jiwa.
"Ini tentu perlu kita identifikasi dahulu, karena banjir ini masalahnya kompleks. Ada yang karena banjir kiriman, ada karena bangunan liar, dan banyaknya sedimentasi. Tim kita akan identifikasi, kalau kita sudah yakini maka satgas akan melakukan penindakan atas bangunan penyebab banjir," lanjutnya.
Sementara itu satgas Mitigasi dan Penanggulangan banjir nantinyabjuga akan melakukan fungsi masing-masing melibatkan seluruh elemen yang menyebabkan banjir.
"Untuk satgas, SK sudah terbentuk dan tugas masing-masing waktu dekat akan kita konsolidasi kan dengan ketua satgas Wakil Gubernur," tutup Rudy. (*)
Banjir
musim pancaroba
BPBD Provinsi Lampung
Rudy Sjawal Sugiarto
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
