Terpilih Lagi, Muklis Ajak Semua Anggota PWI Lampung Timur Bersatu Padu

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

17 Maret 2026 15:05 WIB
Daerah | Rilis ID
Muklis Kembali Nahkodai PWI Lampung Timur Periode 2026–2029. Foto: Ist
Rilis ID
Muklis Kembali Nahkodai PWI Lampung Timur Periode 2026–2029. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Muklis kembali terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Timur untuk masa bakti 2026–2029.

Dia terpilih dalam Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke-8 yang digelar di Aula Lantai 3 Balai Wartawan H. Solfian Akhmad PWI Lampung, Selasa (17/3/2026). 

Kegiatan Konferkab tersebut menjadi momentum penting bagi insan pers di Lampung Timur dalam menentukan arah organisasi ke depan.

Setelah melalui dinamika organisasi, Muklis kembali mendapatkan kepercayaan untuk memimpin PWI Lampung Timur untuk kedua kalinya.

Dalam sambutannya, Muklis menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini. Ini adalah amanah besar yang membutuhkan dukungan dan kebersamaan seluruh anggota," ujar Muklis.

Muklis juga mengajak seluruh anggota untuk kembali bersatu pasca Konferkab serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

"Konferkab sudah selesai, saatnya kita bersatu, menjaga kekompakan, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik," tegasnya.

Muklis berharap, dengan semangat kebersamaan, PWI Lampung Timur dapat menjadi organisasi yang semakin solid, profesional, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, menyampaikan bahwa pengalaman organisasi selama beberapa tahun terakhir harus menjadi pijakan untuk melangkah lebih baik ke depan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Muklis PWI

PWI Lampung

PWI Lamtim

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya