Pemkab Lampura Nunggak Bayar ke BPJS Kesehatan Rp5,7 Miliar
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura), memiliki tunggakan mencapai Rp5,7 miliar kepada BPJS Kesehatan untuk program jaminan kesehatan nasional (JKN) Unive Health Converage (UHC).
Kepala BPJS Kesehatan Lampura Wahyu Santoso mengatakan, ada sebanyak 37.500 peserta yang dibayarkan oleh Pemkab dengan anggaran Rp37.800 ribu bulan untuk setiap peserta.
"Sampai saat ini baru dibayarkan oleh Pemkab dari Januari sampai Mei, dan tunggakan sampai saat ini mencapai 5.7 miliar rupiah" Jelasnya.
Wahyu Santoso berharap, pembayaran iuran dapat segera dilakukan sebelum akhir tahun dan apabila tunggakan berlanjut, maka UHC Prioritas otomatis dicabut.
"Iuran UHC sendiri dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari bagi hasil pajak rokok," kata Wahyu, Kamis (18/9/2025).
Menurut Wahyu, dana tersebut disalurkan dari pemerintah pusat ke provinsi, kemudian ke kabupaten/kota.
Namun, hingga kini pencairan di tingkat provinsi masih tertahan pada triwulan kedua, padahal sudah memasuki triwulan ketiga.
Meski begitu, Wahyu memastikan layanan kesehatan bagi peserta UHC tetap diberikan hingga akhir tahun berjalan.
Hal ini berbeda dengan peserta mandiri, yang akan otomatis dinonaktifkan bila menunggak pembayaran melewati tanggal 10 setiap bulan.
"Kami terus berkoordinasi dan melayangkan tagihan ke Pemkab agar kewajiban pembayaran segera dituntaskan," pungkasnya (*)
BPJS kesehatan
Pemkab Lampura
Tunggak hutang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
