Mendagri Beri Delapan Poin Arahan Pasca Demo Diberbagai Daerah di Indonesia

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

2 September 2025 11:55 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung

1. Agar Kepala Daerah melaksanakan Rapat Forkopimda;

2. Sambangi/duduk bersama dengan para tokoh dan unsur masyarakat yang berpengaruh;

3. Laksanakan Doa Kedamaian yang melibatkan lintas masyarakat dan Pemerintah;

4. Gencarkan program pro rakyat seperti gerakan pasar murah, bansos, dll;

5. Tunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan apalagi dengan musik-musik seperti berpesta;

6. Jangan flexing kemewahan baik pejabat maupun keluarga. Kalau ada acara pribadi seperti resepsi pernikahan, ulang tahun dll, laksakan secara sederhana;

7. Tunda semua keberangkatan ke luar negeri;

8. Semua Kepala Daerah dalam kondisi rawan harus di dalam daerahnya masing-masing untuk mengendalikan situasi bersama Forkompimda.

Terkait arahan ini Rinva menyebut Lampung telah melakukannya. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung juga telah menemui massa aksi yang menggelar aksi pada Senin 1 September 2025.

"Alhamdulillah Pak Gubernur juga sudah bertemu dengan massa aksi kemarin dan demo berakhir damai," tutup Rinva. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Demo

arahan mendagri

Lampung

demo 1 September 2025

demo Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya