Mau Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung? Ini Program dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

28 April 2025 10:34 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pemutihan pajak kendaraan bermotor
Rilis ID
Pemutihan pajak kendaraan bermotor

3. STNK asli 

4. TBPKP atau SKPD asli

5. BPKP asli

6. Surat kuasa jika di wakilkan


Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 

1. Cek fisik kendaraan 

2. KTP/pengantar instansi/perusahaan asli tujuan (pemilik kendaraan baru)

3. STNK asli 

4. TBPKP atau SKPD asli

Menampilkan halaman 3 dari 5

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pemutihan pajak kendaraan bermotor

pemutihan pajak

gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

syarat pemutihan pajak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya