Mau Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung? Ini Program dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
3. STNK asli
4. TBPKP atau SKPD asli
5. BPKP asli
6. Surat kuasa jika di wakilkan
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
1. Cek fisik kendaraan
2. KTP/pengantar instansi/perusahaan asli tujuan (pemilik kendaraan baru)
3. STNK asli
4. TBPKP atau SKPD asli
Pemutihan pajak kendaraan bermotor
pemutihan pajak
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
syarat pemutihan pajak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
