Mau Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung? Ini Program dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
5. BPKP asli
6. Kwitansi jual beli
7. Surat mutasi (apabila berbeda domisili kendaraan)
Mutasi/cabut berkas
1. Cek fisik kendaraan
2. KTP/pengantar instansi/perusahaan asli tujuan (pemilik kendaraan baru)
3. STNK asli
4. TBPKP atau SKPD asli
5. Surat kuasa (jika diwakilkan)
Pemutihan pajak kendaraan bermotor
pemutihan pajak
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
syarat pemutihan pajak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
