Mau Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung? Ini Program dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

28 April 2025 10:34 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pemutihan pajak kendaraan bermotor
Rilis ID
Pemutihan pajak kendaraan bermotor

5. BPKP asli

6. Kwitansi jual beli

7. Surat mutasi (apabila berbeda domisili kendaraan)


Mutasi/cabut berkas

1. Cek fisik kendaraan 

2. KTP/pengantar instansi/perusahaan asli tujuan (pemilik kendaraan baru)

3. STNK asli 

4. TBPKP atau SKPD asli

5. Surat kuasa (jika diwakilkan)

Menampilkan halaman 4 dari 5

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pemutihan pajak kendaraan bermotor

pemutihan pajak

gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

syarat pemutihan pajak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya