Mau Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung? Ini Program dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Sementara itu berikut berkas persyaratan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Pemutihan 2025:
Pengesahan tahunan:
1. KTP/pengantar instansi/perusahaan asli
2. STNK asli
3. TBPKP atau SKPD asli
4. Surat kuasa (jika diwakilkan)
Perpanjangan STNK/ganti plat kendaraan:
1. Cek fisik kendaraan
2. KTP/pengantar instansi/perusahaan asli
Pemutihan pajak kendaraan bermotor
pemutihan pajak
gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal
syarat pemutihan pajak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
