Lima Kecamatan di Tanggamus Sepakat Bentuk Kabupaten Baru Bernama Cukuh Bandakh Lima

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

16 Februari 2025 14:19 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Panitian presidium CDOB Cukuh Bandakh Lima saat terima legalitas kepanitian.
Rilis ID
Panitian presidium CDOB Cukuh Bandakh Lima saat terima legalitas kepanitian.

RILISID, Bandarlampung — Sebanyak lima kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus, sepakat untuk membentuk daerah otonom baru.

Lima kecamatan tersebut yakni Kecamatan Bulok, Limau, Cukuh Balak, Kelumbayan, dan Kecamatan Kelumbayan Barat.

Kelima kecamatan tersebut sepakat untuk bersatu dengan membentuk kabupaten baru bernama Cukuh Bandakh Lima.

Ketua Harian Panitia Presidium Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Cukuh Bandakh Lima Rusli Shoheh mengatakan, kepanitian CDOB Cukuh Bandakh Lima sudah terbentuk dan memiliki legalitas.

"Ini bukti keseriusan, karena langkah awal dalam proses pemekaran adalah legalitas kepanitian," ujarnya.

Wakil Ketua Panitia Presidium CDOB Cukuh Bandakh Lima, Antoniyus Cahyalana mengatakan, rencana pemekaran ini telah mendapatkan kesepakatan dari masyarakat di lima kecamatan yang ada di Tanggamus.

"Bahkan, dari berbagai kajian kabupaten Cukuh Bandakh Lima sangat layak untuk jadi DOB," katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pemekaran Daerah

Tanggamus

Cukuh Bandakh Lima

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya