Lima Kecamatan di Tanggamus Sepakat Bentuk Kabupaten Baru Bernama Cukuh Bandakh Lima
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sebanyak lima kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus, sepakat untuk membentuk daerah otonom baru.
Lima kecamatan tersebut yakni Kecamatan Bulok, Limau, Cukuh Balak, Kelumbayan, dan Kecamatan Kelumbayan Barat.
Kelima kecamatan tersebut sepakat untuk bersatu dengan membentuk kabupaten baru bernama Cukuh Bandakh Lima.
Ketua Harian Panitia Presidium Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Cukuh Bandakh Lima Rusli Shoheh mengatakan, kepanitian CDOB Cukuh Bandakh Lima sudah terbentuk dan memiliki legalitas.
"Ini bukti keseriusan, karena langkah awal dalam proses pemekaran adalah legalitas kepanitian," ujarnya.
Wakil Ketua Panitia Presidium CDOB Cukuh Bandakh Lima, Antoniyus Cahyalana mengatakan, rencana pemekaran ini telah mendapatkan kesepakatan dari masyarakat di lima kecamatan yang ada di Tanggamus.
"Bahkan, dari berbagai kajian kabupaten Cukuh Bandakh Lima sangat layak untuk jadi DOB," katanya. (*)
Pemekaran Daerah
Tanggamus
Cukuh Bandakh Lima
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
