Laporan Meningkat, Satpol PP Bandar Lampung Amankan Lebih dari 10 ODGJ
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kota bandar Lampung belakangan ini sering terlihat di jalan-jalan protokol Bandar Lampung.
Berdasarkan data yang diterima dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung sedikitnya sudah 10 ODGJ yang diamankan dalam beberapa bulan terakhir.
Kepala Satpol PP Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, untuk penangan ODGJ pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Yayasan Sinar Jati di Kemiling.
"Dalam beberapa bulan terakhir, kami menerima cukup banyak laporan dari masyarakat mengenai keberadaan ODGJ di wilayah kota," ujarnya.
Menurutnya, dua bulan terakhir pihaknya sudah mengamankan lebih dari sepuluh ODGJ telah diamankan.
"Ada yang kita serahkan ke Yayasan Sinar Jati. Ada juga yang dijemput langsung oleh pihak keluarga," katanya.
Bahkan, beberapa keluarga meminta bantuan untuk mengantar anggota keluarga mereka yang diduga ODGJ ke panti tersebut.
"Kami siap membantu proses penjemputan dan pengantaran," katanya.
Rizki mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui asal dari ODGJ tersebut, atau mungkin ada yang sengaja "dibuang" ke wilayah kota.
Namun, pada prinsipnya, jika masyarakat melihat keberadaan ODGJ yang meresahkan, silakan laporkan melalui DM Instagram, media sosial, atau layanan Halo Ibu Walikota yang dikelola Dinas Kominfo.
ODGJ
Bandar Lampung
Satpol PP
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
