Lambar Raih Gelar Daerah Paling Aman di Provinsi Lampung

Anton Suryadi

Anton Suryadi

Lampung Barat

18 September 2025 15:27 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Lambar Parosil Mabsus (foto, Ist)
Rilis ID
Bupati Lambar Parosil Mabsus (foto, Ist)

RILISID, Lampung Barat — Kabupaten Lampung Barat (Lambar), berhasil menduduki peringkat pertama sebagai wilayah paling aman di Provinsi Lampung berdasarkan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2024. 

Prestasi ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat, meski berada di wilayah ujung barat yang berbatasan langsung dengan Sumatera Selatan.

Penilaian IDSD 2024 menempatkan Lambar di puncak peringkat keamanan, disusul Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Pesawaran. 

Sementara itu, Kota Bandar Lampung dan Lampung Utara berada di peringkat terbawah dalam daftar tersebut.

Bupati Lambar Parosil Mabsus yang memimpin sejak tahun 2017, menyatakan rasa syukur atas capaian tersebut dan mengaitkan tingkat keamanan yang tinggi dengan kearifan lokal serta budaya masyarakat setempat yang masih sangat kental.

"Lambar memang pantas dinobatkan daerah paling aman di Provinsi Lampung. Meskipun ada kejadian kriminalitas, sering kali pelakunya berasal dari luar daerah, bukan pribumi asli," ujar Bupati, Kamis (18/9/2025)

Parosil yang akrab disapa Pakcik menambahkan, budaya yang dijunjung tinggi telah membentuk kesadaran, sikap, dan perilaku masyarakat untuk menjaga keselamatan bersama. 

"Dengan budaya keamanan yang kuat, kesadaran terhadap risiko meningkat dan mendorong tindakan proaktif untuk melindungi diri dari ancaman," tambahnya.

Parosil juga menekankan bahwa gelar ini merupakan kebanggaan bersama seluruh masyarakat Lambar. 

"Ini keren, harus tetap dijaga dan dipertahankan," harapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Lambar

Daerah Paling Aman

Parosil

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya