Kukuhkan Pengurus LKKS 2025-2030, Gubernur Mirza Pesan Percepatan Penanganan Kesejahteraan Sosial di Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

21 Mei 2025 17:38 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung

"LKKS harus hadir di celah-celah yang tidak terjangkau dari pemerintah, dari program formal-formal pemerintah," tegas Jihan. Ia mencontohkan, masih banyak masyarakat yang tidak bisa mengakses kesehatan karena tidak punya BPJS, atau yang tidak merasakan program PKH, serta kesulitan dalam mengakses pendidikan.

Menurut Jihan, ketimpangan sosial adalah tantangan nyata yang harus dihadapi dengan hati dan pikiran terbuka. Ia percaya dengan kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang inklusif, LKKS akan mampu menjadi mitra strategis dalam mengatasi masalah sosial melalui peningkatan akses dan kualitas layanan sosial.

Jihan juga berharap anggota LKKS, baik yang berstatus pejabat maupun sukarelawan, dapat menjadi influencer terbaik di lingkungan masing-masing, menularkan semangat kerja baik dan dedikasi. "Saya percaya dengan semangat gotong royong dan dedikasi yang tulus kita dapat mewujudkan visi Lampung maju sama di Indonesia emas melalui kesejahteraan sosial yang merata," katanya.

"Semoga apa yang kita akan kerjakan menjadi berkah dan manfaat khususnya bagi diri sendiri dan umumnya bagi seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Jihan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

lkks

lembaga koordinasi kesejahteraan sosial

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya