Komisi V DPRD Lampung Percepat Pembahasan Perda Anti LGBT
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
"Saat ini kami melihat mereka sangat terbuka mengakui diri mereka sebagai gay, homo dan sebagainya," kata Firmansyah.
Apalagi berdasarkan pantauan yang telah dilakukan banyak ditemukan di dunia pendidikan pondok pesantren hingga profesi tertentu.
Firmansyah juga menegaskan bahwa pihaknya hadir tidak untuk membenci personal orangnya tapi perilakunya.
"Kami tidak membenci orangnya, tapi perilakunya. Tujuan kami adalah melokalisir, melakukan edukasi, sosialisasi, serta menyiapkan sarana rehabilitasi bagi korban maupun pelakunya yang ingin kembali ke jalan yang benar,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari media sosial, Firmansyah mengklaim jumlah komunitas LGBT di Lampung mencapai hampir 100 ribu akun, dan menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan jumlah tertinggi kedua di Indonesia setelah Jawa Barat.
Firmansyah menyebut yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah kecenderungan gay tidak lagi terlihat mencolok, bahkan tampil seperti laki-laki pada umumnya.
"Bahkan ada di kampus yang dianggap menjadi lifestyle dan dibanggakan, karenanya dengan adanya perda nantinya ini akan menjadi tanggung jawab bersama dalam menyelesaikan masalah ini," tutupnya. (*)
Dprd
dprd Lampung
perda
anti
LGBT
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
