Komisi IV DPRD Pringsewu Pertanyakan Program Magang ke Jepang, Disnakertrans: Kami Hanya Ketempatan Saja
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Program magang ke Jepang yang diluncurkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pringsewu jadi pertanyaan di Komisi IV DPRD Pringsewu.
Dalam rapat dengar pendapat (Hearing) yang digelar sebelumnya, terungkap sejumlah ketidakjelasan yang perlu segera diatasi, sehingga Komisi IV mendesak adanya transparansi dan kepastian bagi calon peserta magang.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Agus Irwanto mengatakan, jawaban yang diterima dari Disnakertrans Pringsewu saat hearing belum memuaskan.
"Padahal, dari hasil Hearing menjadi harapan besar masyarakat Pringsewu dan menjadi tanggung jawabnya untuk memberikan penjelasan yang se jelas-jelasnya terkait magang ke Jepang," ujar Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Selasa (29/4/2025)?
Menurut Agus Irwanto, Ketidakjelasan tersebut meliputi durasi proses administrasi dan persiapan keberangkatan, peran aktif dinas dalam pelatihan pra-keberangkatan termasuk kursus bahasa dan keterampilan lainnya hinga jaminan asuransi serta rincian biaya dan kemungkinan bantuan dari pemerintah daerah.
Agus Irwanto juga berharap, program magang ke Jepang dapat memberikan peluang emas bagi pemuda Pringsewu untuk mengembangkan karir dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Keberhasilan program tersebut juga sangat bergantung pada transparansi dan komitmen semua pihak yang terlibat
“Yang jelas, program ini jangan sampai menimbulkan kekhawatiran dan keraguan di kalangan masyarakat,” harap Agus Irwanto.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Pringsewu Edi Sumber Pamungkas mengatakan, biaya peserta pemagangan ke Jepang dan lainnya, tim Tehnis yang ditunjuk Kemenaker RI yang akan menjelaskan kepada para calon peserta magang.
"Kami hanya ketempatan saja, untuk tenis dan lain-lainnya tim Kemenaker RI yang akan menjelaskan," ujar Edi Sumber Pamungkas. (*)
Pringsewu
komisi IV DPRD Pringsewu
Magang ke Jepang
harus di perjelas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
