Bahas Layanan RSUD hingga Mobil Ambulans, Komisi IV DPRD Pringsewu Gelar Hearing dengan Mitra Kerja
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu menggelar hearing dengan mitra kerja yakni Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Hearing dilakukan karena banyaknya masukan dari masyarakat terkait kendaraan operasional seperti mobil ambulans yang mangkrak, mati pajak hingga pelayanan kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Agus Irwanto mengatakan, dari tiga mobil ambulans milik RSUD yang mangkrak, dua dapat digunakan dan satu idak layak jalan.
Setelah dilakukan pengecekan terkait kondisi kendaraan yang tidak layak, DPRD menyarankan pihak RSUD mengusulkan penghapusan barang.
"Silahkan usulkan penghapusan," ujar Ketua Komisi IV DPRD, Kamis (24/4/2025).
Menurut Agus Irwanto, untuk mobil ambulans yang mati pajak harus dibayarkan dan biaya perawatan kendaraan juga telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
"Ini harus menjadi perhatian bagi Dinas lainnya, jangan sampai pajak tidak dibayarkan," tegas Agus Irwanto. (*)
Pringsewu
Komisi IV DPRD
Hering
mitra kerja
cek kendaraan operasional dan ambulan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
