Bahas Layanan RSUD hingga Mobil Ambulans, Komisi IV DPRD Pringsewu Gelar Hearing dengan Mitra Kerja

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

24 April 2025 15:55 WIB
Daerah | Rilis ID
Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu saat mengecek mobil ambulans. Foto yud
Rilis ID
Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu saat mengecek mobil ambulans. Foto yud

RILISID, Pringsewu — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu menggelar hearing dengan mitra kerja yakni Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Hearing dilakukan karena banyaknya masukan dari masyarakat terkait kendaraan operasional seperti mobil ambulans yang mangkrak, mati pajak hingga pelayanan kesehatan. 

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Agus Irwanto mengatakan, dari tiga mobil ambulans milik RSUD yang mangkrak, dua dapat digunakan dan satu idak layak jalan. 

Setelah dilakukan pengecekan terkait kondisi kendaraan yang tidak layak, DPRD menyarankan pihak RSUD mengusulkan penghapusan barang.

"Silahkan usulkan penghapusan," ujar Ketua Komisi IV DPRD, Kamis (24/4/2025).

Menurut Agus Irwanto, untuk mobil ambulans yang mati pajak harus dibayarkan dan biaya perawatan kendaraan juga telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)

"Ini harus menjadi perhatian bagi Dinas lainnya, jangan sampai pajak tidak dibayarkan," tegas Agus Irwanto. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

Komisi IV DPRD

Hering

mitra kerja

cek kendaraan operasional dan ambulan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya