Komisi III DPRD Lampung: SGC Harus Bayar Pajak dan Denda Sejak Gunakan Air Permukaan

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

14 Juli 2025 19:04 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto IST
Rilis ID
Foto IST

PT Indo Lampung Distillery total unit 16 total PKB Rp 10.826.900 lunas pajak 7 unit total PKB Rp 7.252.150 menunggak pajak 9 unit total PKB Rp 2.703.250.

PT Sweet Indo Lampung total unit 255 total PKB Rp 308.119.300, lunas pajak 158 unit nilai PKB Rp 244.991.500, menunggak 97 unit nilai PKB Rp 63.127.800.

PT Indo Lampung Perkasa total unit 118 total PKB Rp 166.884.950, lunas pajak 97 unit total PKB Rp 150.509.200 kemudian menunggak pajak 21 unit dengan nilai PKB Rp 16.375.750. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Komisi III DPRD Lampung

Sugar group company

sgc

pajak air permukaan

bapenda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya