Kisruh Dana BOS Madrasah Lamtim Dipotong, Begini Penjelasan Kemenag

Muklis

Muklis

Lampung Timur

4 Juni 2025 19:41 WIB
Daerah | Rilis ID
Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur. Foto: ist
Rilis ID
Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur. Foto: ist

RILISID, Lampung Timur — Lampung Timur (Lamtim) sedang dihadapkan pada kabar kurang menyenangkan yang mengancam keberlangsungan dunia pendidikan.

Pemangkasan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diyakini menjadi penyebab utama situasi sulit yang tengah dihadapi 32 Madrasah Aliyah Swasta (MAS).  

Biasanya, madrasah menerima Rp1,5 juta per siswa per tahun. Namun, tahun ini mereka hanya mendapatkan Rp1,1 juta.

Pemotongan sebesar Rp400 ribu ini dirasakan sangat memberatkan. Dampaknya, kepala madrasah harus memutar otak dan mengurangi berbagai kegiatan pendidikan serta menunda pembayaran insentif guru.  

Seorang kepala madrasah yang enggan disebutkan namanya menyatakan, pemangkasan anggaran ini jelas tidak sesuai aturan penggunaan dana BOS.

"Bagaimana kami bisa menjalankan operasional sekolah dengan anggaran yang dipangkas seperti ini?"  

Menanggapi kekhawatiran ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamtim, Indra Jaya, menegaskan alokasi dana BOS untuk Madrasah Aliyah tahun 2025 tetap sebesar Rp1,5 juta per siswa per tahun. 

Pencairannya dilakukan selama empat tahap atau triwulan.  

"Memang benar ada kekurangan pada pencairan triwulan pertama. Tapi, saya pastikan kekurangan itu akan dilunasi pada triwulan kedua," ujar Indra Jaya melalui WhatsApp, Rabu (4/6/2025).  

Ia juga mengimbau seluruh kepala madrasah untuk menggunakan dana sesuai peruntukannya dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.  

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Dana BOS

Lampung Timur

Pendidikan

Madrasah Swasta

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya