Ketum Abdul Kadir Karding: IKA Undip Lampung Harus Jadi Alumni yang Lebih Bermanfaat
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ikatan Alumni (IKA) Universitas Diponegoro (Undip) Lampung pada Kamis 15 Mei 2025 malam menggelar makan malam dan ramah tamah dengan Ketua Umum IKA Undip, Abdul Kadir Karding.
Berlokasi di Holiday Inn Bukit Randu Bandar Lampung, Abdul Kadir Karding yang juga saat ini menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memompa semangat pengurus IKA Undip Lampung untuk terus bermanfaat bagi masyarakat.
"Didalam IKA Undip yang ingin saya bangun adalah tradisi kedepan agar IKA Undip bisa lebih bermanfaat," katanya.
Apalagi dibawah kepemimpinannya, IKA Undip mengusung tagline Bocahe Dewe. Dia mengungkapkan ada filosofi kuat dalam tagline tersebut.
"Saya ini mengusung filosofi Bocahe Dewe, yang mana bermakna orang kita sendiri, saudara kita sendiri, sahabat kita sendiri," katanya.
"Saya dari dulu meyakini bahwa tidak ada orang yang bisa membantu kita kecuali sodara kita sendiri dan kawan kita sendiri. Jadi Ika Undip ini jangan untuk jualan pribadi tapi untuk saling membantu terutama sesama alumni yang berdampak ke Undip, alumni, dan masyarakat," sambungnya.
Sementara itu mewakili Ketua IKA Undip Lampung, Mulyadi Irsan yang berhalangan hadir, Wakil Ketua IKA Undip Lampung, Prof. Anna Gustina Zaenal, menyambut hangat kedatangan Ketum IKA Undip di tanah Lampung.
"Kami apresiasi dan bangga dengan mas ketum ada ditengah-tengah kami di IKA Undip Lampung, kami harap sinergi, kekeluargaan kita terus terjalin, dan jiwa Diponegoro akan tetap ada di dada kita," ungkap Prof Anna yang juga menjabat sebagai Dekan Fisip Unila.
Meskipun belum dapat dihadiri seluruh anggota IKA Undip Lampung, Prof. Anna berharap kedepannya Ketum Abdul Kadir Karding bisa hadir kembali dengan jumlah anggota yang lebih banyak.
"Mudah-mudahan dimasa yang akan datang kita akan buat acara yang lebih besar lagi," tutup Prof Anna. (*)
Ika Undip
ika Undip lampung
abdul kadir karding
lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
