Ketua PWNU Lampung Minta Warga Nahdliyin Tetap Tenang Sikapi Dinamika PBNU

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

24 November 2025 15:12 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo/foto: rima
Rilis ID
Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo/foto: rima

RILISID, Bandarlampung — Polemik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang disebut-sebut berkaitan dengan desakan agar Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU kian tak menemui hasil.

Menanggapi hal ini, Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo yang ditemui di Asrama Haji, Bandar Lampung, Senin (24/11/2025), mengatakan dinamika yang terjadi merupakan urusan internal organisasi dan sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme resmi di PBNU.

Puji menilai, PBNU memiliki tata kelola organisasi yang kuat sehingga setiap persoalan akan diselesaikan sesuai koridor aturan.

“Masalah PBNU itu adalah masalah internal yang diselesaikan secara mekanisme internal organisasi, dan kita percaya bahwa pimpinan kita di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bisa menyelesaikan ini dengan baik sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama,” ujarnya.

Puji juga mengajak seluruh warga NU di Lampung untuk tetap tenang dan tidak terpancing dalam perdebatan yang berpotensi memunculkan kegaduhan.

"Saya mengajak seluruh warga NU di Lampung untuk tenang menghadapi dinamika ini dan tidak menumbuhkan pro-kontra. Yang penting, semuanya fokus bagaimana bekerja untuk umat: untuk pengkaderan, pengembangan ekonomi, dan pendidikan. Semuanya harus tetap dilaksanakan," tegasnya.

Menurut Puji, NU di Lampung akan terus menjalankan agenda organisasi tanpa terpengaruh polemik di tingkat pusat. Ia memastikan seluruh program sosial, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, hingga pengkaderan tetap berjalan sebagaimana mestinya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pbnu

pwnu Lampung

puji Raharjo

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya