BKSDA Lampung Bawa Buaya Sepanjang 4,5 Meter, Diduga Penyebab Tewasnya Kakek 80 Tahun di Tanggamus
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) berukuran panjang sekitar 4,5 meter dan lebar 60 centimeter, berhasil berhasil ditangkap dari Sungai Way Semaka, Pekon Sri Purnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Buaya yang diduga sebagai penyebab tewasnya Wasim (80) warga RT 02 RW 01 Pekon Sri Purnomo saat mandi di aliran Sungai Way Semaka, Senin (30/6/2025), ditangkap dengan cara dijerat.
Kapolsek Semaka AKP Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, buaya tersebut telah dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung.
Baca Juga:
"Tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB sudah dibawa oleh petugas dari BKSDA," kata Kapolsek, Jumat (4/7/2025).
AKP Sutarto mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di sepanjang bantaran Sungai Way Semaka untuk lebih berhati-hati dan menghindari aktivitas di sekitar sungai guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ini demi keselamatan kita bersama," imbau AKBP Sutarto.
Yulizar, salah satu petugas dari tim BKSDA Lampung Bengkulu mengatakan, penangkapan buaya setelah proses pemasangan jerat dilakukan sejak pukul 14.00-15.00 WIB di tiga titik lokasi berbeda.
Umpan yang digunakan adalah bebek hidup dan jerat yang dipakai merupakan jenis jerat kolong dengan tali tambang
"Sekitar lima jam setelah dipasang jerat, buaya akhirnya bisa kita tangkap," kata Yulizar. (*)
Buaya
sungai Way Semaka
BKSDA Lampung
kakek 80 tahun
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
