Kapolres Datangi Perambah, Ingatkan Segera Keluar dari Kebun PT SIP

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

10 Oktober 2024 23:09 WIB
Daerah | Rilis ID
Kapolres Mesuji, AKBP. M. Harris temui perambah di lahan PT. SIP, ingatkan agar segera keluar. Foto : Juan
Rilis ID
Kapolres Mesuji, AKBP. M. Harris temui perambah di lahan PT. SIP, ingatkan agar segera keluar. Foto : Juan

RILISID, Mesuji — Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penyelesaian sengketa lahan Kabupaten Mesuji akhirnya turun kembali ke lokasi perkebunan PT. Sumber Indah Perkasa (SIP), di Desa Talangbatu, Kecamatan Mesuji Timur, yang diduduki perambah, Kamis (10/10/2024). 

Satgassus dipimpin langsung Kapolres Mesuji, AKBP. Muhammad Harris, didampingi Penjabat (Pj) Sekda, Wahyu Arswendo Umbara serta Danramil Simpang Pematang, Mayor (Inf). Sutoto. 

Kemudian beberapa kepala dinas terkait persoalan tersebut.

Serta satu pleton gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dalmas Polres Mesuji. 

Tim Satgassus yang dipimpin kapolres itu bergerak Pukul 10.00 WIB. Dengan mengendarai mobil pick up penerangan Polres Mesuji. 

Dari atas truk penerangan dengan pengeras suara, kapolres, Pj.Sekda, Danramil menyosialisasikan dan mengimbau perambah untuk keluar dari lokasi perkebunan PT. SIP. 

Setelah tiba di salah satu rumah tokoh perambah, bernama Saidi, tim yang menggunakan rangkaian konvoi mobil, turun dan berdialog dengan para perambah. 

Kapolres dan rombongan memang sudah ditunggu puluhan warga yang mengklaim lahan tersebut sebagai lahan adat. 

Dalam dialog, AKBP. M. Harris menanyakan keberadaan warga yang rata-rata paruh baya itu adalah warga dari Kabupaten Tulang Bawang. 

Kemudian, dengan tegas kapolres meminta agar warga dengan suka rela keluar dari lokasi. 

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Perambah

konflik lahan

Kabupaten Mesuji

PT SIP

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya