Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Akan Rutin Adakan Pojok Pajak di CFD Hingga Bulan Depan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

20 Januari 2025 07:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung gelar pojok pajak di acara Car Free Day (CFD) di Tugu Adipura. Foto: ist
Rilis ID
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung gelar pojok pajak di acara Car Free Day (CFD) di Tugu Adipura. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung kembali membuka pojok pajak di acara Car Free Day (CFD) di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu (19/1/2025).

Acara yang digelar bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu ini disambut antusias oleh masyarakat Kota Bandar Lampung.

Pojok pajak ini siap memberikan layanan seputar perpajakan berbasis daring bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.

Di antaranya untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing, pembuatan EFIN dan billing, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan.

Layanan konsultasi diberikan langsung oleh para Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan KPP Pratama Bandar Lampung Satu.

Saipul, salah satu wajib pajak merasa terbantu dengan adanya pojok pajak ini. Saipul yang bekerja di Kota Bandar Lampung mengaku belum begitu paham alur menyampaikan laporan SPT Tahunan secara daring.

“Saya belum sempat mendatangi kantor pajak untuk berkonsultasi karena kesibukan pekerjaan. Berkat pojok pajak ini saya sangat terbantu dan terima kasih kepada Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung yang telah membantu kewajiban perpajakan saya,” ujar Saipul.

Kabid Pelayanan, Penyuluhan dan Humas Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sugiri Tejanagara mengatakan berbagai hadiah dan souvenir dibagikan untuk masyarakat dan wajib pajak yang berpartisipasi dalam pojok pajak.

“Juga dilakukan pembagian leaflet di titik-titik strategis Tugu Adipura yang banyak dilalui oleh orang-orang yang tengah mengikuti Car Free Day,” ujarnya.

Kegiatan pojok pajak di CFD rencananya akan diadakan setiap hari minggu sampai 23 Februari 2025, mulai pukul 06.00 s ampai dengan 09.00 WIB.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

DJP Bengkulu dan Lampung

pajak Lampung

pojok pajak

Car Free Day Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya